Cari

Tampilkan postingan dengan label Franchise di Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Franchise di Indonesia. Tampilkan semua postingan

Kesalahan Manajemen Keuangan Entrepreneur Muda

Dalam me-launching sebuah bisnis dan bisa tetap menjaga keuangan pribadi menjadi tantangan yang cukup berat. Disini ada sedikit kesalahan yang biasa dilakukan oleh pebisnis muda dalam manajemen keuangannya. 

Hagan Major yang berusia 26 tahun dan telah memulai bisnis iklan online lebih dari satu dekade yang lalu dan bagi dia tidak  ada hal yang paling penting dari manajemen keuangan dalam mengelola bisnisnya.

“ Kita menyalurkan seluruh uang ke dalam bisnis dan tidak mengambil keluar uang sepeser pun perusahaan hanya memberikan makan”, kata Major, salah satu pendiri dari YellowHammer Media Group di New York. 

Lebih jauh lagi, mengaburkan garis pemisah antara keuangan pribadi dan bisnis akan mengacaukan organisasi. “Itu akan membuat kekacauan pajak,” dia berkata. Setelah tidak sengaja menggunakan nomor social security sebagai ganti nomor pajak perusahaannya untuk membeli barang online di 2007, Major menerima tagihan yang besar dari kantor pajak : 

Utang pajak dia membengkak hingga $60.000. Major bukan satu – satunya seorang anak muda yang salah dalam manajemn keuangan. “ Banyak entrepreneur sukses yang salah dalam manajemen keuangannya karena mereka menurunkan prioritas keuangan pribadi dan terus memberikan tambahan uang ke dalam bisnis mereka,” kata Eric Johnson, senior strategist konsultan keuangan di Signature, firma keuangan di Norfolk, Va.

Waralaba Makanan Indonesia

Waralaba makanan Indonesia memang sudah marak sekali menjadi trent dan pilihan yang cukup bagus bagi para calon pengusaha maupun bagi pengusaha yang memang cukup berpengalaman.

Baik mereka yang enggan merancangkan plan binis maupun mencoba meancng sendiri tetap saja banyak dari mereka memilih bisnis waralaba, bahkan spesifiknya dalam hal makanan Indonesia.

Bentuk makanan Indonesia memang sangat unik sekali baik berupa jenis, macam termasuk rasa lezat yang memang berbedabeda satu sama yang lain.

Adanya perbedaan itu lah yang membuat banyak persaingan besar antar waralaba yang satu dengan bisnis waralaba makanan yang lain.

Para konsumen memang sangat menyukai makanan, terutama makanan Indonesia. Yup memang sangat benar jika makanan Indonesai itu sangat beragam dan sangat unik. Misalnya saja anda bisa berbisnis waralaba makanan seperti ayam bebek kremes, dokar, lenong rumpi kopitian, mie ayam yang sekarang ini memang masih disukai oleh para konsumen.

Paling menguntungkan dari bisnis makanan Indonesia adalah dikarenakan pembelinya memang dari Indonesia, jadi mereka akan sangat mudah untuk mencoba menyesuaikan budaya dan keinginanya yang memang sama dan serasi, yang akhirnya akan meningkatkan daya tarik kesetiaan.

Itulah salah satu keunggulan dari waralaba makanan Indonesia yang intinya memang akan susah untuk jatuh dikarenakan pemberli dalam makanan Indonesia akan selalu bertambah atau selalu setia.

Franchise di Indonesia

Franchise di Indonesia mulai dikenal dan berdiri sejak pada tahun 1949-an, yaitu dengan munculnya beberapa dealer berupa kendaraan bermotor melalui berbagai pembelian lisensi secara resmi.

Kemudian pada perkembangan kedua telah dimulai pada tahun 1969-an, yaitu dengan jelas proses bisnis dimulainya dengan sistem pembelian lisensi plus, yaitu sebuah pewaralaba atau franchise yang tidak sekedar menjadi sekedar penyalur, namun memang juga memiliki beberapa hak untuk memperbanyak dan memproduksi pada produknya.

Agar sebuah franchise dan waralaba dapat berkembang dengan luas dan pesat, maka di bentuk persyaratan utama yang memang harus dimiliki satu teritori. Adapun persyaratan utama itu adalah kepastian pada hukum yang mengikat baik bagi semua pengwaralaba maupun pewaralaba atau juga franschise.

Karenanya, memang kita dapat melihat bahwa hampis di semua negara termasuk Indonesia yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang sangat pesat, misalnya saja di AS dan Jepang.

Namun tonggak kepastian pada hukum akan sebuah didirikanya format waralaba di Indonesia memang dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan jelas dikeluarkannya sebuah Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba.

Serta adanya PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini kemudian telah dicabut dan diganti dengan yang baru yakni PP no 42 tahun 2007 tentang waralaba. Selanjutnya adapaun ketentuan-ketentuan lain dalam franchise maupun warabala yang mendukung juga dibuat.